My BlogCatalog BlogRank

MUKADDIMAH

إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبا يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولا سديدا . يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما, أما بعد



TULISAN

HADITS DHO’IF DAN MAUDHU’ SEPUTAR SYA’BAN

Segala puji bagi Alloh yang kita memuji-Nya, memohon pertolongan kepada-Nya, memohon ampunan kepada-Nya. Kita memohon perlindungan dari kejahatan diri kita dan keburukan amalan amalan kita. Barangsiapa yang Alloh menghendakinya petunjuk maka tidak ada seorangpun yang sanggup menyesatkannya, dan barangsiapa yang Alloh menghendaki kesesatan baginya maka tidak ada yang sanggup memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq melainkan Alloh semata, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Sesungguhnya sebenar benar ucapan adalah Kitabulloh al Qur-an. Sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Nabi. Seburuk buruk perkara adalah hal yang muhdats (perkara yang diada adakan dalam agama), setiap yang muhdats adalah bid’ah, setiap yang bid’ah adalah sesat, dan setiap yang sesat tempatnya di neraka. Amma ba’du,

Berawal dari mendengar suatu ceramah dalam khotbah jum’at, saya mendengar khotib menyampaikan keutamaan keutamaan bulan Sya’ban. Khotib menyampaikan beberapa hadits dalam kitab Durrotun Nashihin yang penulis ketahui sebelumnya buku ini bertebaran didalamnya hadits hadits dho’if dan maudhu’. Penulis dapati ternyata khotib menganjurkan sholat malam dan amalan amalan khusus pada malam nifsu sya’ban selain memperbanyak puasa di bulan sya’ban. Beliau menyebutkan landasan amalan khusus malam nifsu sya’ban dengan hadits dho’if dan mudhu’.

Sungguh ketika kita menyampaikan tentang kedho’ifan atau kemaudhu’an hadits yang mereka jadikan sandaran maka dengan segera mereka berkata “hadits dho’if boleh dijadikan dalil dalam keutamaan amal (fadho’ilul ‘amal)“. Banyak dari saudara saudara kita yang menggunakan kaedah ini (khususnya di Indonesia) tidak memahami aplikasi-

kaedah ini dan batasan batasannya sebagaimana diterangkan oleh para ulama.

Dalam makalah sederhana ini kita akan menjawab pertanyaan, Apa ancaman bagi orang yang menyandarkan suatu hadits kepada Rosululloh padahal derajat hadits itu tidak shohih atau hasan?, bagaimana batasan batasan yang diterangkan para ulama tentang dibolehkannya mengamalkan hadits dho’if?, dan apa saja contoh hadits dho’if atau maudhu’ seputar sya’ban?.

Apa Ancaman Kepada Orang Yang Meriwayatkan Hadits Dho’if dan Maudhu’?

Pembahasan materi ini secara lengkap bisa dibaca pada muqoddimah yang disampaikan oleh Imam Muslim رحمه الله dalam bukunya Jami’ush Shohih yang terkenal dengan nama Shohih Muslim. Pada makalah sederhana ini penulis sebutkan sebagian kecil saja yang menunjukkan hal tersebut,

Dari Mughiroh bin Syu’bah y, Rosululloh e bersabda,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّى بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ

” Barangsiapa yang mengatakan dariku dengan suatu hadits yang ia melihat hadits itu dusta maka ia adalah salah seorang dari para pendusta” [1]

Hadits ini menjelaskan kepada kita bahwa jika kita mengetahui bahwa suatu hadits adalah maudhu’ atau dho’if tetapi kita tetap menyandarkannya kepada Rosululloh maka kita terancam sebagai salah seorang dari para pendusta.

Dari Anas bin Malik y, Rosululloh e bersabda,

مَنْ تَعَمَّدَ عَلَىَّ كَذِبًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

” Barangsiapa yang bersengaja berdusta atas namaku maka hendaklah ia (bersiap untuk) menempati tempat duduknya di neraka” [2]

Apa Batasan Diperbolehkannya Mengamalkan Hadits Dalam  Keutamaan Amal (Fadho-ilul ‘Amal)?

Imam Nawawi asy Syafi’iy رحمه الله berkata:

فصل: قال العلماء من المحدثين والفقهاء وغيرهم: يجوز ويستحب العمل في الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف ما لم يكن موضوعا.

” Pasal: Para Ulama dari kalangan Muhadditsin, Fuqoha dan selain mereka mengatakan: boleh dan dianjurkan amal menggunakan hadits dho’if selama bukan maudhu’ (palsu) dalam masalah keutamaan amal, targhib (anjuran anjuran), tarhib (ancaman ancaman)” [3]

Silahkan pembaca memahami ucapan ulama besar madzhab Syafi’i yaitu Imam Nawawi asy Syafi’iy رحمه الله. Syarat yang beliau sampaikan adalah:

  1. Hanya dalam masalah keutamaan amal, targhib, dan tarhib. Berarti bukan pada penetapan suatu ibadah baik itu maghdhoh ataupun ghoiru maghdhoh.
  2. Hadits itu bukan hadits palsu. Berarti jika keutamaan amal berlandaskan hadits palsu wajib untuk tidak diterima.

Sungguh hal ini berbeda dengan pengamalan di masyarakat dimana banyak tersebar hadits hadits palsu. Ketika kita ingatkan bahwa hadits tersebut palsu dengan segera menyampaikan kaedah “hadits dho’if boleh diamalkan dalam fadho’il amal”.

Al Hafidz as Sakhowiy asy Syafi’iyرحمه الله berkata:

“Sungguh aku telah mendengar Syaikh Kami (Ibnu Hajar al Asqolaniy asy Syafi’iy رحمه الله) -semoga Alloh merohmati beliau- berulangkali mengatakan dan beliau menuliskan untukku dengan khothnya (tulisan tangan): “Sesungguhnya Syarat mengamalkan hadits dho’if ada 3, yaitu

  1. Disepakati bahwa kedho’ifan hadits itu tidaklah syadiid (sangat dho’if), Maka hadits itu harus bersih dari para pendusta, dari orang yang dicurigai sebagai pendusta, dari orang yang berbuat kesalahan yang berat.
  2. Hendaklah hadits itu berada diatas landasan yang umum, maka tidaklah termasuk syarat ini apa yang dibuat buat (hadits maudhu’) karena tidak ada padanya landasan.
  3. Ketika beramal tidak boleh meyakini bahwa hadits itu dari Rosululloh karena hal ini termasuk mengatakan dari Nabi apa apa yang beliau tidak mengatakannya.” [4]

Nah ketika kita lihat praktek di masyarakat maka sangatlah mudah para khotib mengatakan “Rosululloh bersabda” padahal hadits itu maudhu’ atau dho’if. Ketika kita mengikuti batasan yang disebutkan Imam Nawawi رحمه الله dan Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolaniy رحمه الله ini maka tidak seharusnya kita meyakini dan mengatakan pada hadits maudhu’ dan hadits dho’if bahwa hadits itu adalah sabda Rosululloh.

Contoh Hadits Dho’if Dan Maudhu’ Seputar Sya’ban

Dari ‘Ali bin Abi Tholib y

إذا كان ليلةُ النصفِ من شعبانَ فقومُوا ليلتَها وصومُوا يومَها فإنَّ اللهَ ينزلُ فيها لغروبِ الشمسِ إلى سماءِ الدنيا فيقولُ ألا مستغفرٌ فأغفرَ له ألا مسترزقٌ فأرزقَه ألا مُبْتلًى فأعافيَه ألا سائلٌ فأعطيَه ألا كذا ألا كذا حتى يطلعَ الفجرُ

” Ketika malam pertengahan bulan Sya’ban maka Sholat pada malam harinya (tahajjud), berpuasalah pada hari itu. Sesungguhnya Alloh turun ke langit dunia pada hari itu sejak tenggelamnya matahari hingga terbitnya fajar. Kemudian Alloh berfirman: Siapa yang memohon ampun maka Aku ampuni dia, yang memohon rizqi maka Aku beri rizki padanya, yang mendapatkan cobaan Aku akan menghapuskannya, siapa yang meminta maka aku akan memenuhinya, siapa yang ini, siapa yang ini.” [5]

Hadits ini dihukumi oleh para ulama sebagai hadits dho’if dengan kedho’ifan yang parah atau maudhu’ karena dalam sanad hadits ini terdapat nama Ibnu Abi Sabroh yang tertuduh sebagai pemalsu hadits.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani رحمه الله mengatakan: “Sanad hadits ini disepakati kedho’ifannya,dan menurut pendapatku hadits ini maudhu’ karena Ibnu Abi Sabroh tertuduh dengan pemalsuan hadits sebagaimana dijelaskan dalam buku at At taqrib”  [6]. Al Bushoiriy رحمه الله berkata dalam bukunya Az Zawa-id: “Sanadnya dho’if karena kedho’ifan Ibnu Abi Sabroh. Nama beliau adalah Abu  Bakr bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Abi Sabroh. Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Ma’in berkata tentang Ibnu Abi Sabroh: “ia memalsukan hadits” [7]. Al Kinaniy رحمه الله berkata: “Pada Sanad hadits ini terdapat Ibnu Abi Sabroh, namanya Abu Bakr bin ‘Abdillah bin Muhammad bin Abi Sabroh. Ahmad dan Ibnu Ma’in berkata Ibnu Abi Sabroh memalsukan hadits” [8].

Hadits ini hukumnya minimal adalah dho’if jiddan karena adanya perowi maudhu’. Jadi hadits ini tidak boleh diamalkan dan tidak termasuk dalam kaedah para ulama yang membolehkan mengamalkan hadits dho’if dalam masalah fadho-ilul ‘amal. Selain itu tidak diperkenankan bagi kita membawakan hadits ini secara mutlak apalagi mengatakan bahwa Rosululloh e telah mengatakan ucapan ini.

Adakah Dalil Amalan Amalan Khusus Seperti Berkumpul Untuk Berdo’a Bersama, Sholat Tahajjud Bersama Ketika Nisfu Sya’ban?

Hadits hadits yang menceritakan amalan khusus di malam nisfu sya’ban ada berbegai bentuk, diantaranya puasa khusus nisfu sya’ban, sholat malam khusus di malam nisfu sya’ban, meramaikan malam nisfu sya’ban, sholat 100, 300, dan 12 rokaat di malam nisfu sya’ban, membaca surat al ikhlas 10 kali dimalam nisfu sya’ban, dan lain sebagainya. Semua hadits ini minimal adalah hadits dho’if tidak ada satupun yang shohih ataupun hasan. Jadi berdasarkan kaedah yang disampaikan al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolani رحمه الله yaitu harus berada diatas landasan yang umum tidak terpenuhi sehingga kita tidak boleh mengamalkan amalan amalan khusus yang disampaikan pada hadits hadits ini.

Imam Syaukani رحمه الله berkata: “Hadits: ” Wahai Ali barangsiapa yang sholat 100 rokaat pada malam nisfu sya’ban  kemudian ia membaca alfatihah dan qul huwallohu ahad 10 kali pada setiap roka’at Alloh akan memenuhi semua hajatnya hingga akhir” adalah hadits maudhu’. Dalam lafazh hadits jelas diterangkan tentang balasan pahala bagi orang yang mengerjakannya yang membuat manusia tidak ragu pada amalan itu dengan berfikir untuk merendahkannya. Para perowi hadits ini adalah orang yang majhul, dan hadits ini telah diriwayatkan dari jalan ke dua dan ketiga namun semuanya maudhu’ dan perowinya mujahil (bodoh).” [9]

Sebenarnya masih banyak ucapan para ulama tentang amalan amalan khusus malam nisfu sya’ban. Namun mengingat keterbatasan tempat inilah yang dapat penulis sampaikan pada kesempatan ini.

Demikianlah makalah ringkas ini, semoga bermanfaat bagi pembaca dan para pencari kebenaran. Sungguh indah ucapan, “Kebenaran adalah yang patut untuk diikuti”. Kita tidak mengikuti pendapat ulama walaupun pendapat mereka keliru. Tapi kita mengikuti mereka berdasarkan dalil, jika dalil yang mereka sampaikan shohih maka kita ikuti jika dalil mereka tidak shohih maka kita lebih memilih untuk mengikuti ulama yang memiliki dalil yang shohih dan kuat.

Wallahua’lam bish showab

Penulis adalah manusia biasa yang bisa salah dan lupa, segala kritik dan saran dapat pembaca sampaikan kepada penulis ketika selesai sholat berjama’ah di mushola wardatul ishlah tercinta ini atapun dirumah penulis. Penulis terbuka terhadap kritik dan saran asalkan disampaikan secara ilmiah. Akhirul kalam walhamdulill


[1] Shohih Muslim no. 1

[2] Shohih Muslim no. 3

[3] Al Adzkar karya Imam Nawawi asy Syafi’iy (1/10)

[4] Al Qoulul Badi’ fish Sholati ‘Alal Habibisy Syafi’ karya Al Hafizh as Sakhowiy, halaman 363 dan 364

[5] Syu’abul Iman no. 3822 karya Imam Al Baihaqi, Sunan Ibnu Majah no. 1388 karya Imam Ibnu Majah.

[6] Silsilah Hadits adh Dho’ifah no 2312 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani

[7] Silsilah Hadits adh Dho’ifah no 2312 karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani

[8] Misbahuz Zujajah karya al Kinaniy (2/10)

[9] Al Fawa-idul Majmu’ah halaman 51 karya Imam asy Syaukni

MARI PERBANYAK PUASA DI BULAN SYA’BAN

.:: Ditulis Oleh Hamba Yang Faqir Kepada Alloh ::.

.:: Abu Khodijah Ricki Kurniawan ::.

Kita telah memasuki bulan Sya’ban dan sebentar lagi kita akan menyongsong bulan penuh berkah yaitu Romadhon. Jika kita memiliki semangat untuk mengikuti ajaran Rosululloh e tentunya kita akan bertanya tanya, apa sich yang dilakukan dan diajarkan Rosululloh e untuk menyambut Romadhon?. Apa yang beliau lakukan pada bulan Sya’ban?.

Jika kita membaca buku buku fiqih islam dan buku buku hadits kita akan mengetahui ternyata Rosululloh e banyak berpuasa di bulan Sya’ban ini. Apa dalilnya?, Apa hikmah yang tersembunyi dalam amalan ini?, mari kita simak pembahasan makalah sederhana ini.

DARI MANA ASAL PENAMAAN BULAN SYA’BAN?

Kata Sya’ban (شَعْبَان) dalam bahasa arab berasal dari kata sya’aba (شَعَبَ). Kata sya’aba (شَعَبَ) diantara maknanya adalah mengumpulkan, memisahkan, muncul, menyibukkan. Kata sya’ban (شَعْبَان) dapat bermakna perpencaran karena kebiasaan orang arab di bulan sya’ban mereka berpencar untuk mencari air, bermakna kesibukan karena kebiasaan mereka untuk melakukan penyerangan setelah bulan Rojab yang diharamkan untuk berperang, bermakna terkumpul karena terkumpul pada bulan ini kebaikan kebaikan yang banyak dan berarti tampak karena munculnya adalah diantara bulan Rojab dan Romadhon.[1]

DALIL DALIL DISUNNAHKANNYA BANYAK PUASA DI BULAN SYA’BAN

1. Hadits Dari Ibunda Aisyah y

Rosululloh e bersabda:

وَمَا رَأَيْتُه أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ

” … Dan tidaklah aku (Aisyah y) melihat beliau (Rosululloh e) lebih banyak berpuasa dari berpuasa di bulan Sya’ban.” [2] Dalam redaksi lain, Rosululloh e bersabda:

لَمْ يَكُنْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الشَّهْرِ مِنَ السَّنَةِ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

” … Tidaklah Rosululloh e mengerjakan amalan puasa sunnah lebih banyak daripada di bulan Sya’ban.” [3]

2. Hadits Dari Ummu Salamah y

Beliau berkata:

أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ

Nabi e tidaklah berpuasa sunnah satu bulan dengan sempurna melainkan pada bulan Sya’ban kemudian beliau menyambungnya dengan (puasa) Romadhon.” [4]

Imam Nawawi asy Syafi’iy رحمه الله berkata:

ومن المسنون صوم شعبان

“… dan termasuk sunnah adalah berpuasa (dibulan) Sya’ban…” [5]

Imam Nawawi al Bantani al Jawiy asy Syafi’y رحمه الله berkata:

والثاني عشر صوم شعبان لحبه صلى الله عليه وسلم صيامه فمن صامه نال شفاعته صلى الله عليه وسلم يوم القيامة

” Dua belas, berpuasa di bulan Sya’ban kerena Rosululloh e menyukai berpuasa Sya’ban. Maka barangsiapa berpuasa Sya’ban Rosululloh e akan memberikan syafa’at baginya di hari kiamat kelak” [6]

Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolaniy asy Syafi’iy رحمه الله berkata:

قوله باب صوم شعبان أي استحبابه

” Ucapan beliau (Imam Bukhari رحمه الله) “Bab Puasa Sya’ban” maksudnya adalah kemustahabannya (=ke sunnahan berpuasa Sya’ban)”.[7]

MENGAPA KITA JUGA MENGINGINKAN UNTUK BERPUASA SYA’BAN?

Kita berpuasa Sya’ban karena ingin mendapatkan pahala dari Alloh dengan mengikuti Rosululloh e karena mengikuti petunjuk dan menghidupkan ajaran ajaran beliau yang telah mati adalah salah satu sebab diberikannya syafa’at beliau dihari kiamat kelak. Kita ingin agar Alloh mencintai kita sebagaimana hadits dari Abu Hurairoh t , Rosululloh e bersabda bahwa Alloh berfirman:

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ

“Dan tidaklah senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan nawafil (sunnah sunnah) melainkan Aku mencintainya. Jika Aku mencintai-Nya maka Aku menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, penglihatannya yang ia melihat dengannya, tangannya yang ia menyergap dengannya, dan kakinya yang ia berjalan dengannya. Jika ia meminta kepada-Ku maka Aku akan memenuhinya dan jika memohon perlindungan kepada-Ku maka Aku akan melindungi-Nya.” [8]

Makna “Jika Aku mencintai-Nya maka aku menjadi pendengarannya yang ia mendengar dengannya, penglihatannya yang ia melihat dengannya, tangannya yang ia menyergap dengannya, dan kakinya yang ia berjalan dengannya.”  adalah sebagaimana dikatakan Abu Sulaiman al Khoththobiy رحمه الله: “Ini adalah permisalan yang Alloh membuatnya, maknanya adalah taufiq Alloh pada amalan amalan yang manusia menjalankannya dengan anggota tubuh tersebut” [9]. Kemudian Imam Baghowi رحمه الله menjelaskan ucapan Abu Sulaiman al Khoththobiy رحمه الله: “Maksudnya adalah Alloh memudahkannya untuk mengamalkan amalan yang dicintai Alloh, dan menjaganya dari amalan yang dibenci Alloh.” [10]

APA HIKMAH DIBALIK BERPUASA DI BULAN SYA’BAN?

Rosululloh e menceritakan hikmah dibalik berpuasa di bulan sya’ban dalam hadits dari Usamah bin Zaid t:

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Aku (Usamah bin Zaid t) mengatakan: “Wahai Rosululloh e tidaklah aku melihat anda berpuasa satu bulan sebagaimana dibulan bulan lain kecuali di bulan Sya’ban.” Rosululloh e menjawab: “Bulan itu (Sya’ban) adalah bulan diantara Rojab dan Romadhon yang manusia banyak lalai darinya. Dan itu adalah bulan dimana ketika itu diangkat amalan amalan kepada Robbul’alamin. Maka aku menyukai jika diangkat amalanku dalam keadaan aku sedang berpuasa”[11]

Demikian tulisan sederhana ini, mudah mudahan hal ini menjadi simpanan pahala bagi penulis kelak dihari kiamat dan menjadi pemicu bagi penulis dan pembaca untuk mencintai Rosululloh e dengan menjalankan dan menghidupkan sunnah sunnahnya yang telah mati dan menjauhi berbagai bid’ah yang terus berkembang sehingga mematikan sunnah bahkan yang sunnah dianggap jelek dan yang bid’ah dianggap baik. Dan hanya kepada Allohlah kita memohon pertolongan.


[1] Kamus al Munawwir karya A.W. Munawwir (722-723), Fathul Bariy Syarh Shohih Bukhari karya Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolaniy asy Syafi’i رحمه الله (4/213), dan ‘Umdatul Qoriy karya Imam Badruddin al ‘Ainiy al Hanafiy رحمه الله (17/49)

[2] Shohih Bukhari no. 1868

[3] Shohih Muslim no. 2779

[4] Sunan Abu Dawud no. 2338, Sunan an Nasa-I no. 2353, di shohihkan Syaikh Muhammad Nashirudin al Albani رحمه الله dan Syaikh Syu’aib al Arnauth رحمه الله.

[5] Majmu’ Syarh al Muhadzdzab karya Imam Nawawi asy Syafi’iy رحمه الله (6/386)

[6] Nihayatuz Zain fii irsyadul Mubtadi-in karya Imam Nawawi al Bantani al Jawiy asy Syafi’iy رحمه الله (197)

[7] Fathul Bariy Syarh Shohih Bukhari karya Al Hafizh Ibnu Hajar al Asqolaniy asy Syafi’iy رحمه الله (4/213)

[8] Shohih Bukhari no. 6137

[9] Syarhus Sunnah karya Imam Baghowiy رحمه الله (5/20)

[10] Syarhus Sunnah karya Imam Baghowiy رحمه الله (5/20)

[11] Sunan an Nasa-I al Kubro no. 2666, Musnad Ahmad no. 21801. dihukumi hasan oleh Syaikh Syu’aib al Arnauth رحمه الله dan Syaikh al Albani رحمه الله.

Hukum Asal Ibadah Adalah Tauqif

Lafazh Kaedah

Para ulama mengatakan kaedah ini pada berbagai tempat. Saya akan menukilkan kepada anda beberapa lafazh yang disampaikan para ulama ketika membawakan kaedah ini.

Yang pertama adalah Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqolani (wafat 852 H)rohimahullah. Beliau adalah penulis kitab Bulughul Marom dan Fathul Bariy Syarah Shohih Bukhori. Beliau adalah ulama bermadzhab Syafi’iy. Beliau mengatakan dalam bab sholat dhuha ketika safar (باب صلاة الضحى في السفر),

الأَصْلُ فِيْ الْعِبَادَةِ التَّوْقِفِ

” Hukum asal dalam (perkara) ibadah adalah tauqif (=berdasarkan dalil syar’i)” [1]

Beliau mengatakan kaedah ini ketika menerangkan tentang jumlah rokaat sholat dhuha.

Kemudian ditempat lain yaitu pada bab permulaan adzan (بَابُ بَدْءُ الْأذَان) beliau mengatakan tentang kaedah ini dengan lafazh,

التَقْريِْر فِى الْعِبَادَةِ إنَّما يَؤْخُذُ عَنْ تَوْقِيْف

” Penetapan dalam (perkara) ibadah hanyalah diambil dari tauqîf (=Al Qur-an dan As Sunnah)” [2]

Kemudian Az Zarqoniy (wafat 1122 H)rohimahullah. Beliau adalah ulama bermadzhab Malikiy. Beliau adalah adalah penulis kitab Syarh Mandhumah Al Baiquniyyah Fii Mustholahul Hadits. Beliau mengatakan,

أن الأصل في العبادة التوقيف

” (Hukum) asal dalam masalah ibadah adalah tauqif. ” [3]

Kemudian Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H)rohimahullah. Beliau adalah ulama bermadzhab Hambaliy. Beliau adalah ulama besar yang menulis Majmu’ Fatawa. Beliau mengatakan,

الأصل في العبادات التوقيف

“(Hukum) asal dalam masalah masalah Ibadah adalah tauqif. ” [4]

Sebenarnya masih banyak lafazh lafazh lain yang diutarakan para ulama tentang kaedah ini aka       n tetapi saya cukupkan 3 contoh ini dari berbagai ulama madzhab. Anda akan mendapati inti kaedah ini pada pembahasan ulama mengenai bid’ah, mengenai syarat diterimanya ibadah ada dua yaitu ikhlash dan mutaba’ah dan pada pembahasan khusus tentang kaedah ini.

Dalil Penetapan Kaedah

Para ulama menetapkan kaedah ini berdasarkan Al Qur-an dan As Sunnah. Saya akan menukilkan kepada anda dalil dalil yang ditetapkan para ulama dalam menetapkan kaedah ini. Saya akan menukilkan tafsir ayat atau syarah hadits agar memudahkan anda untuk  memahami apa yang dimaksud ayat atau hadits tersebut.

a. Dalil Al Qur-an

a.1. Asy Syuro (42:21)

Allah berfirman,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.

Al Hafizh Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H) rohimahullah berkata:

“(أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ = Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?) maksudnya adalah mereka tidaklah mengikuti apa yang disyari’atkan Allah kepadamu (wahai Muhammad) dari agama yang lurus. Bahkan mereka mengikuti apa yang disyari’atkan kepada mereka dari syetan syetan mereka baik dari kalangan jin dan manusia. Mereka mengikuti pengaharaman yang diharamkan oleh syetan syetan itu, seperti unta yang telinganya dibelah (البحيرة), budak yang telah dimerdekakan (السائبة), anak domba jantan yang lahir kembar dengan anak domba betina (الوصيلة) dan (الحام). Mereka juga mengikuti penghalalan yang mereka menghalalkannya seperti bangkai, darah, judi dan yang semacam itu dari kesesatan dan kebodohan yang batil. Mereka benar benar mengada adakan penghalalan, pengharaman, ibadah-ibadah yang bathil, dan ucapan ucapan yang rusak karena kebodohan mereka.” [5] Selesai ucapan Ibnu Katsir

Ayat yang mulia ini ditujukan kepada kaum kafir musyrik dan ahli kitab yang mereka tidak mau mengikuti islam. Pada zaman itu tidak ada bid’ah. Ibadah hanyalah dikerjakan berdasarkan perintah Rosulullah shalallahu’alaihi wa sallam. Ketika kaum muslimin telah membuat ajaran ajaran dan ibadah yang tidak pernah diajarkan Rosulullah shalallahu’alaihi wa sallam maka ayat ini terkena pada mereka.

Dalam ayat ini jelas bahwa Allah mencela mereka yang mengada adakan kehalalan dan keharaman,dan ibadah padahal Allah dan Rosul-Nya tidak pernah menurunkan hujjah tentang itu.

Ulama yang berdalil dengan ayat ini diantaranya adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah.

[Bersambung]


[1] Fathul Bariy 3/54 karya Ibnu Hajar al Asqolani rohimahullah. [Maktabah Syamilah]

[2] Fathul Bariy 2/80 karya Ibnu Hajar al Asqolani rohimahullah. [Maktabah Syamilah]

[3] Syarh Az Zarqoniy ‘Alal Muwaththo’ Imam Malik 1/434 karya Az Zarqoniy rohimahullah. [Maktabah Syamilah]

[4] Al Qowa’idun Nuroniyyah 1/112 karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rohimahullah. [Maktabah Syamilah]

[5] Tafsir Al Qur-anul ‘Adhim 7/198 karya Al Hafizh Ibnu Katsir rohimahullah. [Maktabah Syamilah]

Pembagian Tafsir Al Qur-ân

Penulis: Abu Ahmad ‘Abdul ‘Alim Ricki Kurniawan al Mutafaqqih

Tafsir al Qur-ân dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian. Kelompok kelompok ini tergantung dari sudut pandang apa tafsir al Qur-ân dikelompokkan. Thoyyib, sekarang mari kita lihat beberapa sudut pandang pengelompokan tafsir al Qur-ân

Pembagian tafsir dapat dibagi berdasarkan beberapa sudut pandang. Diantaranya adalah:

  1. Berdasarkan sudut pandang pengetahuan manusia terhadap tafsir al Qur-ân.
  2. Berdasarkan sudut pandang cara agar sampai kepada tafsir al Qur-ân.
  3. Berdasarkan sudut pandang uslub mufassir dalam menafsirkan al Qur-ân.
  4. Berdasarkan kecenderungan para mufassirin dalam tafsir al Qur-ân.

    Baca selengkapnya Pembagian Tafsir Al Qur-ân ……….

Pengantar Ilmu Ushûl Tafsîr

Pengertian Ushûl Tafsîr

Ushûl tafsîr terdiri dari dua kata yaitu al ushûl dan at tafsîr.

Al ushûl adalah bentuk jamak dari kata al ashlu. Al ashlu secara bahasa bermakna bagian paling bawah dari sesuatu, bagian dasar dari sesuatu dan apa yang dibangun diatasnya sesuatu yang lain. Sebagian ahli bahasa yang lain mengatakan bahwa makna al ashlu adalah apa yang selainnya membutuhkannya dan tidaklah ia membutuhkan kepada selainnya.

Kata yang mendekati makna al ashlu adalah al Qô’idah yang bermakna pondasi yang dibangun diatasnya suatu rumah.

Baca selengkapnya Pengantar Ilmu Ushûl Tafsîr ……….

Pengantar Ilmu Aqidah

Penulis: Abu Ahmad ‘Abdul ‘Alim Ricki Kurniawan al Mutafaqqih

Pengertian ‘Aqîdah Secara Bahasa

‘Aqîdah (al ‘aqîdatu [العقيدة]) berasal dari kata ‘aqoda ya’qidu ‘aqdan [عَقْدًا-يَعْقِدُ-عَقَدَ].

Makna kata ‘aqdan [عَقْدًا] atau al ‘aqdu [العَقْد] antara lain: [الرَّبطُ] pengikatan, [الإِبرامُ] penetapan, [الإِحكامُ] pemutusan, [التَّوثقُ] pengokohan, [الشَدُّ بقوه] pengikatan dengan kuat, [المراصةُ] pelekatan, [الإثباتُ] pengukuhan. Termasuk dalam pengertian al ‘aqdu adalah [اليقين] keyakinan dan [الجزم] penetapan. Al ‘aqdu [العَقْد]) adalah lawan kata dari al Hâl [الحل] (pelepasan). Termasuk dalam pengertian ini adalah ikatan sumpah [عُقْدَة اليمين] dan ikatan pernikahan [عُقْدَة النكاح]. Allah ta’ala berfirman:

لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ

“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja (sumpah sumpah yang kamu mengikatnya) .” [Al Mâ-idah (5:89)]

Al ‘Aqîdatu [العقيدة] adalah suatu hukum dimana keraguan tidak diterima pada sesuatu yang di yakini oleh seseorang. Al ‘Aqîdatu [العقيدة] yang dimaksud dalam masalah agama adalah masalah keyakinan (i’tiqod [الاعتقاد]) dan bukan masalah amal perbuatan, seperti keyakinan adanya Allah dan diutusnya Rosul. Bentuk Jama’ (plural) dari al ‘aqîdatu [العقيدة] adalah ‘aqô-id [عقائد].[1] Ringkasnya adalah: Segala sesuatu yang dipegang secara tetap oleh manusia dalam hatinya disebut ‘aqîdah (al ‘aqîdatu [العقيدة]), sama saja baik ‘aqîdah itu haq ataupun batil.

Bersambung insya Allah…

Referensi:

Al Atsariy, ‘Abdullâh bin ‘Abdul Hamîd. 1422 H. Al Wajîz Fî ‘Aqîdatis Salafish Shôlihi. Saudi Arabia: Badan Waqof, Da’wah dan Bimbingan [Maktabah Syamilah]

Munawwir, Ahmad Warson. 2002. Kamus Al Munawwir. Cetakan 25 . Surabaya: Pustaka Progressif.


[1] Silahkan lihat kitab kitab bahasa seperti: Lisaanul ‘Arob, Qoomuus al Muhiith, Al Mu’jamul Wasiith pada kata ‘aqoda [عقد]

Pendahuluan

Oleh: Abu Ahmad ‘Abdul ‘Alim Ricki Kurniawan al Mutafaqqih

Pernahkah anda membuat system elektronika?, bagi yang sudah semester akhir dalam kuliah S1 Teknik Elekntro Prodi Elektronika kemungkinan besar sudah pernah. Saya dulu juga dididik bersama teman teman kuliah untuk membuat suatu alat dengan urutan pelaksanaan kerja tertentu. Saya saat itu di ajar oleh Bapak Ir. Julius, MS. Beliau mengajarkan suatu urutan metode yang menurut saya sangat bagus. Saat itu, dan kemungkinan juga kebanyakan teman teman yang masih kuliah meremehkan urutan metode itu. Bahkan ketika memasuki disain sesungguhnya sangat jarang sekali teman teman mengikuti alur tersebut. Tapi ketika anda sudah masuk kedunia disain sesungguhnya maka metode disain tersebut sangatlah perlu.

Pada bagian ini, saya tidak membahas kuliah saya dulu, tapi saya akan membahas metode disain dalam sebuah buku yang sangat bagus yaitu Electrical Engineering Design Compendium. Namun saya tidak mengambil secara penuh, saya tambahkan apa yang menurut saya perlu untuk ditambahkan, dan saya ringkas apa yang menurut saya perlu diringkas. Mungkin juga nanti saya akan menyertakan ilmu saya yang saya peroleh dari Dosen saya. Tidak lupa saya berdo’a semoga Allah selalu menjaga, dan membimbing Pak Julius agar memperoleh apa yang terbaik di dunia dan di akherat kelak.

Ada banyak hal yang tidak saya dapati di kuliah namun saya dapati dalam buku ini. Begitu juga ketika saya mengaplikasikannya di lapangan. Ternyata banyak ilmu yang belum saya ketahui. Namun seiring seringnya praktek untuk mendisain alat, alhamdulillah sedikit demi sedikit makin terbuka beberapa hal yang masih samar. Semoga dengan membagi pengetahuan saya ini, bisa mempermudah dalam pelaksanaan disain sistem elektronika yang baik dan bisa dipertanggung jawabkan kepada atasan ataupun masyarakat.

Selamat mengikuti postingan berikutnya, …

Do’a Malaikat Jibril Pada Awal Romadhon???

Oleh: Abu Ahmad ‘Abdul ‘Alim Ricki Kurniawan al Mutafaqqih

Pada awal romadhon kemarin telah tersebar didunia internet dan sms tentang hadits berikut,

Do’a Malaikat Jibril Menjelang Ramadhan: Ya Allah tolong abaikan puasa ummat Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam, apabila sebelum memasuki bulan Ramadhan dia tidak melakukan hal-hal yang berikut:

  • Tidak memohon maaf terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya (jika masih ada)
  • Tidak berma’afan terlebih dahulu antara suami istri
  • Tidak berma’afan terlebih dahulu dengan orang-orang sekitarnya

Maka Rasulullah pun mengatakan Amiin sebanyak 3 kali.

Melihat matan hadits tersebut, hadits ini mengandung perintah untuk saling bermaafan sebelummemasuki Romadhon. Bahkan isi do’a itu adalah agar Allah mengabaikan puasa kita di bulan Romadhon jika tidak mengerjakan apa yang disitir hadits itu.

Karena pentingnya kandungan hadits itu, dan saya belum pernah satu kalipun mendengar hadits itu, saya melakukan penelusuran dalam kitab kitab hadits dan Maktabah asy Syamilah yang saya miliki. Hasilnya sangat mengejutkan, saya tidak mendapatkan satu hadits pun bahkan yang palsu sekalipun yang serupa dengan hadits tersebut. Jadi kesimpulan saya sementara ini adalah hadits itu adalah buatan orang orang dijaman ini yang entah disengaja atau tidak telah membuat buat hadits palsu. Dalam tulisan ini saya sampaikan hadits yang serupa tapi tak sama dengan macam macam redaksinya.

Semoga hal ini memberikan pelajaran bagi kita tentang pentingnya ilmu syar’i dan kehati hatian dalam menyebarkan suatu pesan yang tidak jelas tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Hadits Pertama

عن جابر بن سمرة أتاني جبريل فقال : يا محمد ! من أدرك أحد والديه فمات فدخل النار فأبعده الله قل : آمين فقلت : آمين قال : يا محمد من أدرك شهر رمضان فمات فلم يغفر له فأدخل النار فأبعده الله قل : آمين فقلت : آمين قال : و من ذكرت عنده فلم يصل عليك فمات فدخل النار فأبعده الله قل : آمين فقلت : آمين

Dari Jabir bin Samuroh rodhiyallahu’anhu, Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallambersabda: “Aku menjumpai Jibril, kemudian di berkata wahai Muhammad!, barangsiapa yang menjumpai salah seorang dari kedua orang tuanya kemudian ia meninggal, keudian ia dimasukkan ke neraka, Semoga Allah melaknatnya.” Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amin”. Jibril berkata,”Wahai Muhammad!, barangsiapa yang menjumpai bulan Romadhon kemudian ia meninggal, hal itu tidak menyebabkan ia diampuni dan ia dimasukkan neraka, Semoga Allah melaknatnya.” Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amin”.Jibril berkata,”Wahai Muhammad!, barangsiapa yang engkau disebutkan padanya ia tidak bersholawat kemudian meninggal dan dimasukkan ke neraka, semoga Allah melaknatnya.” Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amin”.

Al Jami’ush Shoghir wa Ziyadatuhu 75 (1/8)

Status Hadits

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani mengatakan, Shohih

Hadits Kedua

عن أبي هريرة : أن النبي صلى الله عليه و سلم رقى المنبر فقال آمين آمين آمين قيل له يا رسول الله ما كنت تصنع هذا فقال قال لي جبريل رغم أنف عبد أدرك أبويه أو أحدهما لم يدخله الجنة قلت آمين ثم قال رغم أنف عبد دخل عليه رمضان لم يغفر له فقلت آمين ثم قال رغم أنف امرئ ذكرت عنده فلم يصل عليك فقلت آمين

Dari Abu Hurairah rodhiyallahu’anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menaiki mimbar kemudian bersabda: “Amin, Amin, Amin”. Kemudian dikatakan kepada beliau, “Wahai Rosulullah, Apa (maksud) yang kami dengar ini?. Kemudian beliau bersabda: “Jibril telah mengatakan kepadaku, “Hinalah seorang hamba yang mendapatkan kedua orang tuanya atau salah satunya (masih hdup) namun hal itu tidak membuatnya masuk surga”. Aku berkata, “Amin”. Kemudian Jibril berkata, “Hinalah seorang hamba yang ia telah memasuki bulan Romadhon namun tidak membuat (dosanya) diampuni, kemudian aku berkata, “Amin”. Kemudian Jibril berkata, “Hinalah seseorang yang (namamu) disebutkan padanya namun ia tidak mengucapkan sholawat, kemudian aku berkata, “Amin”

Al ‘Adabul Mufrod 646 (1/225))

Status Hadits

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani mengatakan, Hasan Shohih

Hadits Ketiga

عن جابر بن عبد الله : أن النبي صلى الله عليه و سلم رقى المنبر فلما رقى الدرجة الأولى قال آمين ثم رقى الثانية فقال آمين ثم رقى الثالثة فقال آمين فقالوا يا رسول الله سمعناك تقول آمين ثلاث مرات قال لما رقيت الدرجة الأولى جاءني جبريل صلى الله عليه و سلم فقال شقي عبد أدرك رمضان فانسلخ منه ولم يغفر له فقلت آمين ثم قال شقي عبد أدرك والديه أو أحدهما فلم يدخلاه الجنة فقلت آمين ثم قال شقي عبد ذكرت عنده ولم يصل عليك فقلت آمين

Dari Jabir bin ‘Abdillah rodhiyallahu’anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menaiki tangga mimbar. Ketika naik ketingkatan pertama, Beliau mengatakan “Amin”. Kemudian ketika manaiki tingkatan kedua, Beliau mengatakan “Amin”. Kemudian ketika menaiki tingkatan ketiga, Beliau mengatakan “Amin”. Kemudian para shahabat Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Wahai Rosulullah, kami mendengar anda mengatakan amin sebanyak tiga kali”.Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ketika aku menaiki tingkatan tangga pertama, (malaikat) Jibril shalallahu’alaihi wa sallam mendatangiku kemudian berkata, “Celaka seorang hamba yang ia menjumpai bulan Romadhon kemudian Romadhon itu berlalu, dan hal itu tidak membuatnya diampuni”. Kemudian aku mengatakan “Amin”. Kemudian Jibril berkata, “Celaka seorang hamba yang ia mendapati kedua orang tuanya atau salah seorang dari mereka (masih hidup) tapi hal itu tidak memasukkannya kedalam surga”. Kemudian aku mengatakan “Amin”. Kemudian Jibril berkata, “Celaka seorang hamba yang ketika(ia mendengar) aku disebut namun ia tidak bersholawat”. Kemudian aku mengatakan “Amin”.

al ‘Adabul Mufrod 644 (1/224)

Status Hadits

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani mengatakan, Shohih li Ghoirihi

Hadits lain yang memiliki lafazh serupa,

Hadits riwayat ‘Amar bin Yasir rodhiyallahu’anhu, dengan lafadz pada hadits Abu hurairah rodhiyallahu’anhu (lihat Musnad al Bazzar 1256 (4/268)).

Hadits riwayat Ka’ab bin ‘Ujzah rodhiyallahu’anhu, dengan status hadits: Shohih menurut al Hakim, dan disepakati adz Dzahabi. (lihat Al Mustadrok ‘Ala Shohihain 7256 (4/170)), Shohih dengan penguatnya menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.

Hadits riwayat Ibnu Abbas rodhiyallahu’anhu (lihat Mu’jamul Kabir 11115 (11/82)) dengan status hadits: Dho’if jiddan menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.

Hadits riwayat Malik bin Al Huwairits rodhiyallahu’anhu (lihat Mu’jamul Kabir 649 (19/291)) dengan status hadits: Shohih li Ghoirihi menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.

Hadits riwayat Anas bin Malik rodhiyallahu’anhu (lihat Mu’jam Ibnu ‘Asakir 1362 (2/143)) dengan status hadits: Shohih dengan penguatnya menurut Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani.

Mungkin ada yang berkata,

  1. Hadits itu diambil secara makna jadi tidak mengapa mengambil manfaatnya. Jawaban saya, Saudaraku, dalam islam ada kaidah kaidah dalam penyampaian hadits. Jika anda menyampaikan secara makna maka seharusnya tidak menambahi atau merubah makna. Namun pada hadits yang disebarkan tersebut sangat berbeda dengan makna teks hadits aslinya, bahkan menambahi makna.
  1. Pernyataan itu bukan hadits, jadi kita ambil manfaatnya. Jawaban saya, saudaraku, setiap pernyataan harus ditimbang dengan al Qur-an dan Hadits, apalagi menyangkut ibadah. Coba perhatikan lagi teks hadits palsu itu. Jelas jelas teks itu memastikan yang berdo’a Malaikat jibril, dan yang mengamini adalah Rosulullah. Hal ini menunjukkan pasti dikabulkannya do’anya. Jadi konsekuensinya kita wajib mengerjakan hal tersebut. Dan umumnya melegalkan tindakan berma’afan ketika sesaat akan memasuki Romadhon. Yang aneh lagi, hadits itu meniadakan bermaa’fan dengan orang yang kita sakiti walau ia adalah bukan kerabat dekat kita. Pertanyaan terbesar adalah apakah Rosulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya juga melakukan tindakan itu?, Apakah benar peristiwa itu terjadi?. Dan ingatlah hadits hadits ancaman tentang orang yang menyebarkan hadits palsu ketika dia tahu bahwa hadits itu palsu. Yaitu, “hendaknya orang itu mempersiapkan tempat tinggalnya dineraka”.
  1. Jika ada teman teman yang mengetahui sanad dan siapa yang mengeluarkan hadits do’a malaikat Jibril tolong disampaikan kepada saya. Namun untuk sementara ini saya katakan hadits itu palsu buatan orang orang pada zaman ini. wallahua’lam

Semoga bermanfaat.

Versi pdf. Silahkan download

Peringatan Imsak

Penulis: Abu Ahmad Abdul Alim Ricki Kurniawan al Mutafaqqih

PROLOG

Saya selalu mendapati peringatan imsak diumumkan di masjid kampung saya, sekitar 45 menit sebelum adzan shubuh. Setiap 5 menit, selalu diumumkan peringatan tersebut. Bahkan yang saya sedihkan lagi adalah adzan dilakukan ketika selesai bacaan imsak, dengan tidak memperdulikan waktu adzan shubuh yang sebenarnya. Kebetulan peringatan imsak dan bacaan imsak di kampung saya tidak menggunakan kaset, tapi ada orang kampung yang hafal bacaan imsak. Beliau selalu rutin membaca bacaan imsak dan menjadi pengingat imsak setiap bulan Romadhon. Setiap selesai bacaan imsak beliau selalu adzan tidak peduli bacaan imsak beliau selesai lebih cepat atau lebih lambat.

Setelah memperhatikan fenomena ini, timbul pertanyaan yang sangat menggelitik keinginan tahuan saya. Apa yang mendasari bapak tersebut bersusah payah menjadi pengingat imsak dan pembaca bacaan imsak. Bagaimana islam memandang tentang imsak dengan model seperti ini, serta apa syubhat syubhat yang mengakibatkan banyak sekali orang yang mengerjakannya terutama di negeri Indonesia ini. Sebenarnya saya sudah mengetahui hukum imsak sejak saya mengikuti pengajian islam ketika masih di SMA. Tapi ada baiknya melakukan komparasi pemahaman dan memilih yang paling mendekati kebenaran dengan orang yang bertentangan dengan kita. Jika ternyata pemahaman kita yang benar maka kita bisa mematahkan hujjah hujjah yang berlawanan dengan kita. Dan jika ternyata pemahaman kita yang keliru kita bisa rujuk kepada kebenaran.

Pertama yang kita bahas adalah dalil dalil kelompok yang mebid’ahkan imsak, dalil dalil kelompok yang membolehkan imsak, pendapat yang saya ambil, bantahan kepada yang membolehkan imsak, fatwa ulama seputar masalah imsak. Mudah mudahan Allah memudahkan penyelesaian tulisan ini. Amin

Baca selengkapnya Peringatan Imsak ……….

Prinsip Dasar Thermokopel

Penulis: Abu Ahmad Abdul Alim Ricki Kurniawan al Mutafaqqih

Thermokopel adalah salah satu sensor temperature yang banyak digunakan. Sebagai sensor temperature thermokopel berfungsi untuk merubah besaran suhu menjadi besaran tegangan, yaitu besaran Celcius, Kelvin, Reamur, atau Fahrenheit menjadi besaran tegangan dalam orde mV. Range pengukuran yang luas dan disain yang kuat mengakibatkan sensor ini lebih sering digunakan untuk mengukur suhu daripada sensor yang lain. Pada artikel ini kita akan membahas teori dasar tentang thermokopel.

Pada tahun 1821, Thomas Johann Seebeck telah menemukan secara tidak sengaja bahwa jika suatu logam salah satu ujungnya dipanaskan maka akan timbul tegangan antara ujung yang dipanaskan dengan ujung yang lain. Tegangan ini akan sebanding dengan perbedaan suhu antara ujung yang dipanaskan dan suhu ujung yang lain.

Download artikel lengkap